Oleh Harmen Batubara
Korupsi di negeri ini bukan lagi sekadar kejahatan;
ia telah berevolusi menjadi sebuah sistem gotong-royong yang menyimpang. Slogan
kuno "makan enggak makan yang penting kumpul" tampaknya
telah bergeser menjadi "korupsi enggak korupsi yang penting
bagi-bagi".
Mengapa ia begitu subur? Karena para pelakunya
memahami satu hukum tidak tertulis: Koruptor yang bersedia berbagi
dengan jaringannya akan selalu menemukan tempat aman. Ketika kue
rampokan dipotong rapi dan dibagikan secara "adil" kepada hulu hingga
hilir—mulai dari pembuat kebijakan, pelaksana proyek, hingga pengawas—maka
terciptalah sebuah benteng impunitas. Kebahagiaan dan kesejahteraan semu
dibangun di atas penderitaan rakyat jelata.
Tragedi terbesar muncul ketika komitmen politik
yang berapi-api di panggung pidato berbenturan dengan realitas di lapangan.
Kita sering terperangah saat melihat program-program unggulan
kemasyarakatan—seperti modernisasi koperasi desa, penguatan desa nelayan, atau
swasembada—justru menjadi ladang jarahan baru oleh orang-orang yang berada di
lingkaran terdekat kekuasaan.
Apakah ini karena program dieksekusi tanpa persiapan yang matang? Ataukah karena budaya korupsi kita sudah mendarah daging?
Jawabannya adalah keduanya saling mengunci.
Keberanian politik untuk meluncurkan program besar sering kali tidak diimbangi
dengan sistem pengawasan yang kedap air. Akibatnya, niat baik yang tidak
dipersiapkan dengan matang langsung diterkam oleh sistem korupsi struktural
yang sudah siap memangsa sejak awal. Ketika kedekatan personal atau loyalitas
politik lebih dihargai daripada integritas dan transparansi, maka program
seindah apa pun akan berakhir sebagai komoditas bancakan kroni.
Secara akademis dan data empiris, kesuburan korupsi
ini diperkuat oleh beberapa faktor:
Teori GONE (Jack Bologne): Korupsi terjadi karena adanya Greed (keserakahan),
Opportunity (kesempatan), Need (kebutuhan),
dan Exposure (pengungkapan/hukuman yang rendah). Di
Indonesia, faktor Opportunity dan Exposure sangat lemah karena penegakan hukum sering
kali tebang pilih.
Biaya Politik Tinggi (High-Cost Politics): Berdasarkan kajian KPK dan berbagai lembaga riset, proses meraih dan
mempertahankan kekuasaan di Indonesia membutuhkan biaya logistik yang sangat
besar. Hal ini memicu pragmatisme politik, di mana kekuasaan yang didapat harus
segera "dikapitalisasi" untuk mengembalikan modal investasi politik.
Memutus
Rantai "Bagi-Bagi"
Menghancurkan kesuburan korupsi tidak bisa hanya
mengandalkan figur seorang pemimpin, melainkan harus dengan membangun sistem
yang memaksa orang menjadi jujur:
Sistem Pengawasan Kedap Air (Digital Dashboard
Tracking): Setiap rupiah anggaran program unggulan (seperti
koperasi atau bantuan desa) wajib dapat dilacak secara real-time oleh publik hingga ke tingkat sekunder.
Meritokrasi Tanpa Kompromi: Eksekutor program strategis harus dipilih berdasarkan kompetensi dan
rekam jejak integritas, bukan berdasarkan kedekatan personal, ikatan
persahabatan, atau jasa politik masa lalu.
Pemberlakuan UU Perampasan Aset: Memiskinkan koruptor dan menyita aset hingga ke lingkaran kroninya
adalah satu-satunya cara menghentikan skema "berbagi aman". Jika
penjaranya nyaman dan asetnya tetap aman, hukuman tidak akan pernah memicu efek
jera.




