Hapuskan Stigma Separatis di Papua
Para penggiat hak asasi manusia mengutuk stigmatisasi separatisme di Papua.
Selain melanggengkan siklus kekerasan, stigmatisasi itu akan terus melahirkan korban-korban baru yang akan menambah pengalaman pahit masyarakat Papua terhadap pemerintah.
Dalam jumpa pers yang digelar, Selasa (22/12) di Kantor Imparsial, Jakarta, para penggiat hak asasi manusia, seperti Markus Haluk, Poengky Indarti, dan Hendri, meminta agar semua pihak turut serta melindungi dan menghormati hak-hak masyarakat Papua.
”Terutama hak mereka untuk hidup, hak untuk berekspresi, dan hak untuk memperoleh kesehatan dan pendidikan yang baik dan memadai,” kata Poengky.
Penembakan terhadap tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM), Kelly Kwalik, dan berujung pada kematiannya seharusnya dapat dihindari polisi.
Selain itu, dasar penangkapan terhadap Kelly juga dipertanyakan.
Menurut Markus Haluk, mantan Kepala Kepolisian Daerah Papua kala itu, Komjen FX Bagus Ekodanto pernah mengatakan, pelaku penembakan di Papua bukan OPM.
Dikaitkannya Kelly Kwalik dengan berbagai kasus kekerasan di Papua, menurut dia, juga harus perlu dibuktikan dulu.
Dampak negatif
Sikap keras yang ditunjukkan oleh aparat keamanan terhadap masyarakat Papua dinilai justru akan berdampak negatif pada upaya tersebut.
Sebagai catatan, selama tahun 2009 banyak terjadi penangkapan, penahanan, penembakan, dan pemidanaan terhadap masyarakat Papua dengan tuduhan separatis.
Para penggiat HAM itu khawatir, kekerasan terhadap masyarakat Papua masih akan terus terjadi.
Untuk itulah mereka mendorong semua pihak untuk menyelesaikan persoalan dasar di Papua melalui dialog yang adil dan bermartabat. (JOS, Kompas, 24 Desember 2009)
This day in history...
Powered By WPHistory



















2 Responses to “Hapuskan Stigma Separatis di Papua”
ALRIS on January 6, 2010
Papua tanah kaya raya….
Horas lae. Salam kenal.
harmen batubara on January 7, 2010
Terimakasih juga Lae, semoga Papua makin jaya dan menemukan jati dirinya, dan dapat hidup makmur dengan kekayaan alamnya…horas juga …